Prolog.co.id, Samarinda – Seorang perempuan asal Nunukan berinisial BN diduga dianiaya pacarnya berinisial MD selama setahun lebih.
Diketahui MD ini ialah seorang mantan dosen dari salah satu perguruan tinggi di Samarinda.
Kakak kandung korban, Wiwi Astuti, mengatakan dugaan kekerasan ini telah berlangsung selama satu tahun dan baru terungkap setelah pihak keluarga angkat bicara.
Dia menjelaskan bahwa adiknya menjadi korban kekerasan selama setahun lebih, dan salah satu kejadian yang menjadi sorotan terjadi pada 5 Maret 2025 sekitar pukul 19.45 WITA di tempat tinggal MD di Balikpapan, dan kejadian tersebut sempat direkam oleh korban BN.
“Setelah peristiwa itu, adik saya mengalami trauma berat dan tidak berani berbicara karena ketakutan akibat ancaman dari pelaku,” ujar Wiwi, Kamis 10 April 2025.
Dirinya menambahkan, selama ini keluarga sudah berusaha memberikan kesempatan kepada MD untuk bertanggung jawab secara terbuka, namun terduga justru berkelit dan menganggap tidak ada kekerasan fisik yang terjadi.
“Dia selalu berdalih hanya mengancam saja, tetapi kami punya bukti kuat atas kekerasan yang dilakukan,” tegasnya.
Karena tidak ada itikad baik dari MD, pihak keluarga kini bersiap membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti yang akan disertakan dalam laporan resmi ke pihak berwajib.
“Prosesnya tinggal pemberkasan, dalam waktu dekat laporan akan kami layangkan,” pungkas Wiwi.
Kasus ini menambah deretan panjang kekerasan dalam hubungan personal yang kerap luput dari sorotan. Keluarga berharap proses hukum bisa memberikan keadilan bagi korban dan menjadi peringatan keras terhadap pelaku kekerasan.
(Mat)


