Maxim Kembali Disanksi, Satpol PP Kaltim Segel Kantor Operasional di Samarinda dan Balikpapan

Terbit: 15 Agustus 2025

Satpol PP
Penyegelan kantor Maxim oleh Satpol PP (Mat/Prolog.co.id)

Prolog.co.id, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur kembali menutup kantor operasional perusahaan transportasi online Maxim di Samarinda pada Jumat 15 Agustus 2025.

Langkah ini diambil karena Maxim belum menerapkan tarif resmi sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus.

Kantor yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Perumahan Citraland, ini sebelumnya pernah disegel pada 31 Juli 2025. Penutupan kali ini dilakukan menyusul kesepakatan penyesuaian tarif yang seharusnya diberlakukan dalam 2×24 jam setelah aksi driver ojek online di Kantor Gubernur Kaltim pada 11 Agustus lalu.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah, bahwa penutupan kantor tidak mengganggu layanan operasional ojek online.

“Driver tetap bisa beroperasi, yang ditutup hanya kantor operasionalnya,” jelasnya.

Untuk urusan teknis seperti perbaikan akun, menurutnya bisa langsung berkoordinasi dengan pihak manajemen Maxim.

Edwin menambahkan, untuk penutupan juga dilakukan terhadap kantor Maxim di Balikpapan. Tindakan ini, kata dia, sesuai hasil audiensi antara driver dan tiga aplikator besar Gojek, Grab, dan Maxim yang difasilitasi pemerintah pada saat aksi driver online, Senin 11 Agutus 2025.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengingatkan Maxim untuk menghormati aturan daerah.

“Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Aplikator lain sudah menyesuaikan tarif sesuai SK, tinggal Maxim yang belum,” tegasnya.

Dirinya berharap penutupan ini menjadi peringatan agar seluruh aplikator mematuhi kebijakan tarif demi menjaga iklim usaha yang sehat dan melindungi pendapatan mitra driver.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved