Mayoritas Masyarakat Kaltim Salurkan Zakat Fitrah Lewat UPZ Masjid

Terbit: 25 Maret 2025

zakat fitrah
Suasana proses pembayaran zakat fitrah di UPZ Masjid. (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat mayoritas masyarakat Kaltim memilih menyalurkan zakat fitrah melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid terdekatnya.

Ketua BAZNAS Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, menyebut, pihaknya hanya menerima sedikit zakat fitrah langsung di kantor BAZNAS.

“Memang ada yang menyalurkan ke BAZNAS, tetapi jumlahnya tidak banyak dan kita tetap menerima jika ada masyarakat yang ingin membayar zakat ke kantor,” ucap Nabhan.

Ia menjelaskan bahwa zakat fitrah ini sesuai ketentuannya harus segera disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Alhasil, manfaatnya dapat dirasakan oleh kaum fakir miskin dan orang-orang yang menerimanya.

“Selain melalui UPZ masjid, masyarakat juga masih sering menyalurkan zakat fitrah langsung kepada ustaz atau guru mengaji yang ada di tempat atau lingkungannya,” katanya.

Untuk memastikan legalitas penyaluran zakat, BAZNAS menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepada panitia UPZ resmi. Adapun untuk tingkat provinsi, BAZNAS Kaltim hanya menerbitkan SK untuk tiga masjid besar di Samarinda. Ketiganya yaitu Masjid Islamic Center, Masjid Nurul Mu’minin, dan Masjid Raya Darussalam.

“Selainnya masing-masing UPZ di tiap masjid di SK kan oleh BAZNAS kabupaten kotanya,” tuturnya.

Nabhan merincikan besaran zakat fitrah di Kaltim bervariasi tergantung kualitas beras yang dikonsumsi. Di Samarinda, nilai zakat fitrah berkisar antara Rp 54.000 hingga Rp 65.000, sedangkan di Balikpapan antara Rp 48.000 hingga Rp 54.000.

“Kita berharap dengan distribusi zakat fitrah berjalan lebih terorganisir bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved