Prolog.co.id, Samarinda – Polresta Samarinda melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Mahakam 2024 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) terhitung dimulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024 nanti.
Pada kegiatan ini, pihak kepolisian memfokuskan pada 9 prioritas pelanggaran. Disebutkan Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo, ini berdasarkan hasil analisa yang dilakukan pihaknya.
Di antaranya, yakni berkendara menggunakan handphone, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan safety belt dan helm SNI, berkendara bawah pengaruh alkohol.
Selanjutnya, melawan arus, dan kendaraan melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), serta pengguna jalan yang melanggar hak utama kendaraan tertentu (prioritas).
“Kegiatan ini bertemakan Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas, digelar selama 14 hari ke depan,” tuturnya, Selasa 16 Juli 2024.
Pihaknya melakukan patroli di titik-titik strategis, dengan akan menurunkan 150 personel, guna mengawasi dan menindak pelanggaran selama berlangsungnya operasi tersebut.
Selanjutnya, kepolisian juga akan melakukan penindakan dengan cara bertahap, dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga kepada penindakan berupa tilang.
“Diharapkan ada operasi ataupun tidak ada operasi ini warga Kota Samarinda tetap tertib berlalu lintas,” tuturnya.
Terlaksananya Operasi Patuh Mahakam 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan rasa peduli dan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas dan juga mencegah terjadinya kecelakaan.
(Don)


