Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengalokasikan anggaran di pembangunan pabrik pengolahan rumput laut yang telah usai, sebesar Rp 22 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pengalokasian dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pengadaan mesin dan alat pengolahan rumput laut.
Perlu diketahui, upaya Pemkab Kukar guna mengembangkan sektor pertanian di wilayah Kecamatan Muara Badak dan pabrik pengolahan rumput laut tersebut.
“Proyek ini telah direncanakan sejak tahun 2019, dan saat ini hanya tinggal pengadaan peralatan dan mesin pabrik pengolahan rumput laut karena fisik bangunan pabrik telah selesai,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Arfan Boma.
Kepala Disperindag Kukar, Arfan Boma, menjelaskan bahwa pembangunan pabrik pengolahan rumput laut ini merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2025.
“Apabila tidak ada masalah, pengadaan akan dilakukan pada awal 2024. Begitu mesin tiba, pabrik rumput laut otomatis akan langsung beroperasi,” ucapnya.
Boma sapaa karibnya mengatakan, pihaknya telah memiliki rencana untuk pembangunan pusat Industri Kecil Menengah (IKM) yang berkait dengan pengolahan rumput laut.
Bukan hanya itu saja, pusat IKM nantinya juga akan mengilah jagung, pakan ternak dan karet untuk dikelola secara maksimal.
“Kami miliki harapan besar, dengan adanya program ini dapat meningkatkan kualitas hidup petani kita di Kukar,” pungkanya. (Day/Adv/DiskominfoKukar)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


