Prolog.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang inklusif. Ranperda ini dirancang untuk memperluas jangkauan bantuan pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi sebagai bentuk keberpihakan terhadap hak dasar masyarakat Kaltim.
Ketua Pansus, Sarkowi V Zahry, memimpin rapat internal yang membedah draf Ranperda, dengan fokus pada tiga fondasi utama. Yakni, pemberian bantuan pendidikan, pengembangan karakter peserta didik yang berakhlak mulia, dan penguatan kapasitas guru.
“Kami ingin memastikan bantuan pendidikan gratis bisa menjangkau hingga jenjang perguruan tinggi sebagai bentuk keberpihakan terhadap hak dasar masyarakat Kaltim,” jelas Sarkowi, Jumat, 19 September 2025.
Ia juga menyoroti tantangan dalam pendidikan tinggi yang merupakan kewenangan pusat. Namun, Pansus menilai provinsi tetap punya tanggung jawab moral untuk memastikan akses dan kualitas pendidikan bagi warganya.
Selain itu, Sarkowi menekankan bahwa penguatan kapasitas guru adalah perhatian serius. Kualitas pembelajaran dinilai sangat bergantung pada kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik. Pansus akan menggelar pertemuan terbuka dengan akademisi dan praktisi untuk memastikan Ranperda ini lahir dari kebutuhan nyata.
“Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor,” ujarnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


