Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Samarinda Seberang Diringkus Polisi

Terbit: 20 Mei 2024

Pencurian dengan Kekerasan
Terduga pelaku tindak pidana kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.(Ho/Polresta Samarinda).

Prolog.co.id, Samarinda – Polresta Samarinda melalui Polsek Samarinda Seberang menungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kota Samarinda.

Kasus ini terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Minggu 19 Mei 2024 sekitar pukul 08.37 Wita dan kasus ini sempat viral di media sosial (Medsos).

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas menyebut awalnya terlapor berpura-pura berbelanja dan mengajak ngobrol korban.

Kemudian pelaku merampas handphone milik korban yakni Merk infinix tipe hot 30i warna hitam, lalu langsung kabur menuju sepeda motor yang dikendarai oleh temannya.

“Saat itu (Temannya) sedang menunggu di atas sepeda motor. Kemudian kabur meninggalkan korban yang saat itu sempat mengejar pelaku,” jelasnya Senin (20/5).

Kepolisian awalnya melihat informasi yang viral melalui Medsos bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap korban di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baqa.

Selanjutnya, jajaran Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Palaran.

“Anggota menuju ke Kecamatan Palaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial A,” ucapnya.

Kemudian, pihaknya pun melakukan introgasi kepada pelaku dan pelaku pun akhirnya mengakui perbuatan yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan kepada korban.

Meski kini temannya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku N beserta barang buktinya telah diamankan ke Polsek Samarinda Seberang guna proses lebih lanjut.

“Perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP,” pungkasnya. (Don)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved