Pelaku Pencurian Emas 40 Gram dan Sepeda Motor di Samarinda Seberang Dibekuk Polisi

Terbit: 7 Februari 2025

Samarinda Seberang
Pelaku pencurian emas dan sepeda motor serta dokumen, saat berhasil dibekuk pihak berwajib.(Ist)

Prolog.co.id, SamarindaPolsek Samarinda Seberang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang beraksi di wilayahnya. Pelaku, AS (27), ditangkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan Polsek Samarinda Seberang, Unit Jatanras Polresta Samarinda, dan Polsek Sungai Pinang.

Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 03.06 WITA, di sebuah rumah di Jl. Patimura Gang Sosial, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang. Korban, Ambo Tang (32), melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan emas seberat lebih dari 40 gram, sepeda motor, dan dokumen penting.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Samarinda Seberang segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan tim Jatanras Polresta Samarinda serta Polsek Sungai Pinang. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan menangkapnya pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WITA.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki mengungkapkan bahwa saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kalung emas seberat 1,8 gram, satu cincin emas seberat 1,1 gram, serta uang tunai sebesar Rp32.500.000 yang merupakan sisa hasil penjualan perhiasan curian. Selain itu, rekaman CCTV berdurasi 13 detik juga diperoleh untuk memperkuat penyelidikan.

“Kami telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta para saksi. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya, Jumat 7 Januari 2024.

Kini pihak berwajib tengah melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pencarian terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan warga dapat lebih waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” imbuhnya.

(Don)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved