Peletakan Batu Pertama Gedung Sat Resnarkoba di Kutai Timur: Langkah Baru dalam Penanganan Kasus Narkoba

Terbit: 28 Mei 2024

Gedung Sat Resnarkoba
Peletakan batu pertama di gedung Sat Resnarkoba Kutim.

Prolog.co.id, Sangatta – Pada 27 Mei 2024, halaman Polres Kutai Timur menjadi saksi pentingnya peletakan batu pertama Gedung Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba). Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kapolda Kalimantan Timur, Kapolres Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, dan Ketua DPRD Kutim, Joni.

Dalam sambutannya, Joni mengungkapkan rasa syukurnya atas pelaksanaan peletakan batu pertama yang menandai dimulainya pembangunan gedung baru tersebut.

“Hari ini kami sangat berterima kasih atas undangan Kapolres Kutim untuk menyaksikan peletakan batu pertama Gedung Sat Resnarkoba. Kami juga sangat menghargai kehadiran Kapolda Kalimantan Timur dan Bupati Kutim dalam acara ini,” ujar Joni saat ditemui di lokasi acara.

Gedung Sat Resnarkoba yang baru ini dirancang untuk memperkuat kapasitas Polres Kutim dalam menangani kasus-kasus narkoba yang semakin kompleks.

“Pembangunan gedung ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan kasus narkoba di Kutai Timur. Gedung ini akan dilengkapi dengan fasilitas modern yang mendukung operasional dan investigasi kasus narkoba,” jelas Joni.

Joni juga menyampaikan bahwa meski anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) tidak sepenuhnya mencakup biaya pembangunan, dukungan tersebut sangat berarti.

“Pemerintah daerah telah memberikan dukungan anggaran untuk proyek ini. Kami berharap Kapolres Kutim dapat memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya Gedung Sat Resnarkoba, Joni berharap Polres Kutim dapat menangani pengaduan dan urusan terkait narkoba dengan lebih cepat dan efektif.

“Kami berharap gedung ini akan menjadi pusat penanganan narkoba yang lebih responsif dan efisien. Dukungan anggaran dari pemerintah memang belum mencapai 100%, tetapi kami yakin fasilitas ini akan sangat membantu dalam upaya penanggulangan narkoba di wilayah kita,” harapnya.

Ketua DPRD Kutim ini juga menekankan pentingnya penggunaan dana masyarakat dalam pembangunan gedung ini.

“Kami membangun gedung ini dengan dana dari masyarakat, sehingga sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa Gedung Sat Resnarkoba ini memberikan manfaat maksimal bagi warga Kutai Timur,” tutupnya.

Peletakan batu pertama ini bukan sekadar simbol dari awal pembangunan, tetapi juga cerminan komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas penanganan kasus narkoba di Kutai Timur, memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan layanan yang lebih baik. (Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved