Pemkab Berau dan DPRD Berau Sepakati Perubahan KUA APBD dan PPAS 2024, Tetapkan Anggran Rp 6 Triliun

Terbit: 9 Agustus 2024

Pemkab Berau
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas (kiri) dan Ketua DPRD Berau, Madri Pani ketika menandatangi Nota Kesepakatan KUA APBD dan PPAS 2024 di Gedung DPRD Berau, Jumat, 9 Agustus 2024.

Prolog.co.id, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama DPRD Berau menggelar penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Tak hanya itu, kegiatan yang digelar di ruang rapat komisi gabungan DPRD Berau, pada Jumat 9 Agustus 2024 itu, turut meneken Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau 2025-2045.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan, pembahasan Rancangan Perubahan KUA APBD serta Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 berhasil diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan tahapan penyusunan Perubahan APBD 2024.

Hal ini tercapai, berkat semangat kemitraan dan komitmen yang kuat antara pemerintah dan legislatif, sehingga proses pembahasan berlangsung lancar.

“Kami menyepakati rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disampaikan beberapa hari yang lalu. Atas dasar itu, rancangan tersebut ditetapkan sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Sri.

Pada penetapan Perubahan KUA APBD dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024, Pemkab Berau bersama DPRD Berau menetapkan pendapatan sebesar lebih dari Rp 6 triliun, meningkat Rp 1,4 triliun dari APBD Murni 2024.

Sementara itu, belanja ditetapkan sebesar naik Rp 1,9 triliun dari anggaran sebelumnya, dan pembiayaan bersih ditetapkan sebesar Rp 891 miliar, meningkat Rp 443 miliar.

Sri juga menegaskan bahwa belanja daerah pada sisa Tahun Anggaran 2024 diprioritaskan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Berau.

Belanja tersebut digunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan fokus pada peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum yang layak.

“Serta pengembangan sistem jaminan sosial dan penanggulangan kemiskinan,” bebernya.

Belanja ini juga mencakup alokasi anggaran untuk pembayaran kewajiban atas utang belanja pada beberapa SKPD yang belum diselesaikan hingga akhir Tahun Anggaran 2023, serta pembangunan gedung Rumah Sakit Daerah sesuai Nota Kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD pada 22 November 2021.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, dalam penyusunan RPJPD periode 20 tahun, Bupati Sri menekankan pentingnya menjadikan dokumen ini sebagai landasan kebijakan dalam merumuskan visi dan misi Kepala Daerah selama 20 tahun ke depan.

Visi pembangunan daerah yang diinginkan adalah “Berau Mempesona 2045: Bumi Batiwakkal sebagai Destinasi Wisata Terkemuka yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Untuk mencapai visi tersebut, Bupati Sri menekankan delapan poin penting, termasuk transformasi ekonomi berbasis agroindustri dan ekowisata, transformasi tata kelola berbasis keamanan daerah, serta peningkatan kualitas demokrasi, keamanan wilayah, dan stabilitas ekonomi makro daerah.

Kemudian, transformasi sosial, penguatan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi, serta pengembangan infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan juga menjadi prioritas.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Berau, para pemangku kepentingan, dan terutama anggota DPRD, untuk mendukung penuh Raperda tentang RPJPD Kabupaten Berau Tahun 2025-2045. Demi mewujudkan visi dan misi yang telah kita tetapkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten tercinta ini,” tutup Sri.

(Dr/Adv/Pemkab Berau)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved