Pemkab Kukar Gelar Penanaman di Pulau Kumala

Terbit: 30 Juni 2024

Penanaman
Asisten II Ahyani Fadianur Diani melakukan penanaman bibit pohon. (Ist)

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2024 dengan melakukan penanaman pohon di kawasan Zona Keanekaragaman Hayati (Kehati) Pulau Kumala, Minggu, 30 Juni 2024.

Kegiatan yang diprakarsai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar ini dibuka oleh Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan Piagam Apresiasi Program Kampung Iklim tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kepada Desa Kutai Lama Kecamatan Anggana dan Desa Sarijaya Kecamatan Sangasanga.

Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Ahyani Fadianur Diani menyampaikan bahwa pemulihan lingkungan merupakan kunci untuk membalikkan arus degradasi lahan, meningkatkan mata pencaharian, mengurangi kemiskinan, dan membangun ketahanan terhadap cuaca ekstrem.

“Pemulihan juga dapat meningkatkan penyimpanan karbon dan memperlambat proses ataupun dampak akibat perubahan iklim,” ujar Ahyani Fadianur Diani.

Tahun ini Tema Nasional Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 adalah Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi dan Prinsip Keadilan.

“Tema ini diangkat untuk menyoroti pentingnya tindakan masyarakat global dalam memulihkan lahan terdegradasi hingga mitigasi perihal perubahan iklim,” kata Ahyani.

Sementara itu, Kepala DLHK Kukar Slamet Hadiraharjo mengatakan bahwa kegiatan penanaman pohon merupakan salah satu inovasi DLHK dalam melestarikan dan melindungi lingkungan, khususnya di Pulau Kumala.

“Kami akan ambil bagian membantu merawat dan melestarikan khususnya di zona keanekaragaman hayati (Kehati),” ujar Slamet.

Penanaman pohon di Pulau Kumala diharapkan dapat membantu memulihkan lahan terdegradasi dan meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim.

Lebih lanjut, Slamet mengungkapkan bahwa DLHK Kukar telah lama mencari lahan sebagai zona Kehati, Taman Hutan Raya (Tahura), dan Kebun Raya, namun belum menemukan area yang memenuhi syarat.

“Alhamdulillah saya sampaikan terima kasih kepada dinas Pariwisata dengan izinnya kita bisa mendapatkan area yang luasannya memenuhi syarat untuk zona Kehati,” pungkasnya. (Am/Adv/DiskominfoKukar)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved