Pemkab Kukar Pastikan Anggaran PSU 2025 Rp 78 Miliar Tak Ganggu Keuangan Daerah

Terbit: 19 Maret 2025

PSU Kukar
Sekda Kukar, Sunggono.

Prolog.co.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menjamin bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 78 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah 2025 tidak akan mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa dana tersebut telah disiapkan melalui efisiensi anggaran dan tidak akan mengorbankan program-program prioritas lainnya.

“Insya Allah enggak ada dampak terhadap efisiensi anggaran. Anggaran PSU ini kita ambil dari efisiensi anggaran yang sudah kita laksanakan, dan insya Allah tidak ada masalah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jumlah tersebut masih bisa mengalami koreksi karena masih dalam proses finalisasi bersama pihak penyelenggara seperti KPU, Polres, dan Kodim.

“Ada kemungkinan itu terkoreksi, bisa bertambah atau berkurang, karena masih ada beberapa penyelenggara pemilu yang sedang melakukan koreksi atas besarnya angka yang dibutuhkan,” jelasnya.

Pemkab Kukar juga berupaya mempercepat proses administrasi agar pencairan anggaran bisa dilakukan tepat waktu dan mendukung kelancaran tahapan PSU.

“Mungkin nanti paling hanya masalah administrasi saja yang perlu kami upayakan dipercepat sehingga realisasinya juga bisa cepat,” tambahnya.

Dengan perencanaan yang matang, Pemkab Kukar optimistis pelaksanaan PSU dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan beban fiskal tambahan bagi daerah.

(Adv/Yah)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved