Prolog.co.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja dari kantor selama Ramadan hingga Idulfitri 1446 H. Meski pemerintah pusat memperbolehkan kebijakan work from anywhere (WFA), Pemkab Kukar memilih tidak menerapkannya demi menjaga kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa kondisi wilayah Kukar berbeda dengan kota besar seperti Jakarta, sehingga WFA dinilai tidak relevan.
“Kalau di Kukar apa relevansinya? Kita tidak ada kemacetan lalu lintas dan tidak ada yang terganggu dengan pekerjaan di kantor,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap optimal selama Ramadan, sehingga ASN diwajibkan hadir secara fisik di kantor.
Menurutnya, Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur fleksibilitas kerja Ramadan lebih cocok untuk daerah dengan tingkat mobilitas tinggi, bukan untuk Kukar.
Keputusan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar menjaga kualitas pelayanan publik, terutama saat kebutuhan masyarakat meningkat menjelang hari besar keagamaan.
Pemkab juga memastikan seluruh pelayanan tetap berjalan normal, dan ASN diminta tetap disiplin dalam menjalankan tugas.
“Setelah kami diskusikan, Pemkab Kukar memutuskan tidak menerapkan WFA. ASN tetap bekerja dari kantor hingga masa cuti resmi berlaku,” pungkas Sunggono.
(Adv/Yah)


