Pemkot Samarinda Batasi Pelajar Gunakan Motor ke Sekolah demi Keamanan dan Keselamatan

Terbit: 18 Januari 2025

Pemkot Samarinda
Ilustrasi pelajar naik motor ke sekolah.(Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberlakukan kebijakan baru yang melarang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) menggunakan kendaraan bermotor untuk pergi ke sekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas di Samarinda melibatkan pengendara motor, termasuk pelajar. Ia menekankan bahwa anak-anak sekolah belum memiliki kedewasaan emosional yang cukup untuk menghadapi risiko berkendara di jalan raya.

“Anak-anak usia sekolah belum cukup matang secara emosional untuk berkendara. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi mereka dari potensi bahaya yang bisa mengancam keselamatan mereka,” tuturnya.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi dasar hukum kebijakan ini. Manalu menegaskan, keselamatan pelajar harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan masyarakat.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda juga turut berperan dengan menyebarkan surat edaran kepada seluruh sekolah, yang meminta agar sekolah tidak menyediakan fasilitas parkir bagi kendaraan bermotor milik pelajar. Koordinasi antara Dinas Perhubungan dan sekolah diharapkan dapat memastikan kebijakan ini terlaksana dengan baik.

Selain itu, Manalu menyatakan bahwa sanksi disiplin akan diberikan kepada pelajar yang melanggar kebijakan ini, bekerjasama dengan pihak sekolah. Dengan adanya sanksi, diharapkan pelajar akan lebih mematuhi aturan demi keselamatan mereka sendiri.

“Diharapkan pelajar memahami pentingnya keselamatan di jalan raya dan mulai mengutamakan keamanan diri mereka,” pungkasnya.

(Don)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved