Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana melakukan transisi pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju pengolahan modern berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA).
Pada tahap awal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda telah menjalin komunikasi intensif dengan investor asal Korea Selatan (Korsel) yang memiliki pengalaman membangun fasilitas PLTSA di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala DLH Samarinda, Endang Liansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali bertemu dan berdiskusi dengan perwakilan grup pengembang PLTSA tersebut. Dalam pertemuan terakhir, pihak pengembang bahkan diajak langsung menghadap Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan.
“Saya sudah tiga kali bertemu dan berdiskusi. Beberapa waktu lalu saya bawa menghadap Pak Wali di TPA, dan Pak Wali sangat antusias,” ujar Endang pada Senin, 7 Juli 2025.
Endang menyebutkan bahwa pengembang asal Korea ini memiliki standar teknologi pengolahan sampah yang tinggi. DLH Samarinda akan segera mengatur presentasi resmi tim teknis PLTSA di hadapan Wali Kota dalam waktu dekat. “Nanti kami minta mereka untuk presentasi bersama tim di depan Wali Kota tentang PLTSA. Secepatnya, mudah-mudahan minggu depan,” tambahnya.
Teknologi insinerator yang ditawarkan telah teruji dan beroperasi di IKN. Meskipun Endang secara teknis belum melihat aplikasinya secara langsung, informasi awal menunjukkan bahwa teknologi ini ramah lingkungan dan efisien.
“Logikanya, kalau IKN saja yang merupakan kota taman dan berwawasan lingkungan mau menerima, masa Samarinda tidak. Kita tidak usah mikir lagi, langsung terima saja. Bappenas sudah memikirkan itu. Logikanya seperti itu,” tegasnya.
Rencana pembangunan fasilitas PLTSA ini akan dibagi dalam dua skala. Unit besar akan ditempatkan di kawasan TPA Sambutan, sementara unit-unit kecil yang merupakan insinerator biasa akan tersebar di masing-masing kecamatan. Endang menegaskan bahwa teknologi yang digunakan akan berbeda, baik dari sisi kapasitas maupun fungsi utama. “Berbeda, ada yang insinerator PLTSA dan insinerator biasa,” jelasnya.
Meskipun saat ini masih dalam tahap pembicaraan dan penjajakan, Endang memastikan bahwa arah pembangunan sistem pengelolaan sampah Kota Samarinda mengarah pada solusi jangka panjang yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. “Tunggu hasilnya nanti karena sekarang masih tahap pembicaraan. Nanti kalau sudah, akan diputuskan apakah PLTSA atau insinerator biasa,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Endang juga mengapresiasi pujian Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, beberapa waktu lalu. Menteri menilai Kota Samarinda telah berani dan serius beralih dari sistem open dumping ke metode sanitary landfill. Ia menyatakan bahwa transisi tersebut sudah mulai dilaksanakan di TPA Sambutan.
“Ini memang sudah ada peralihan kami. Kami sudah jelaskan ke Menteri bagaimana tekniknya,” katanya.
Menurut Endang, TPA Sambutan akan memiliki tiga zona pengelolaan. Saat ini, satu zona sudah tersedia dan siap difungsikan. Tahun ini direncanakan pembangunan zona pertama tambahan, disusul zona ketiga tahun depan. “Kalau di TPA Bukit Pinang kan sudah overload. Di TPA Sambutan ada tiga zona. Tahun ini akan bangun zona satu lagi, tahun depan satu lagi. Jadi zona sampah sudah siap. Itu yang kita antisipasi,” tutupnya. (day)


