Pemprov Kaltim Anggarkan Rp180 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan di 2025

Terbit: 12 Februari 2025

pemeliharaan jalan
Kepala Dinas PUPR PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda (Prolog.co.id)

Prolog.co.id, Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim telah mengalokasikan anggaran pemeliharaan jalan pada tahun 2025.

Kepala Dinas PUPR PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan dana yang dialokasikan untuk tahun ini sebesar Rp180 miliar, yang nantinya dimanfaatkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (PU) di tiga wilayah Kaltim.

“Pemeliharaan jalan rutin ini dilakukan setiap tahun demi kelancaran akses masyarakat,” kata Firnanda.

Dia menjelaskan anggaran ini akan ditangani oleh UPTD Pemeliharaan Infrastruktur PU di tiga wilayah, pertama UPTD Wilayah I yang menangani jalan di Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, dan Kota Balikpapan.

Lalu UPTD Wilayah II bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan di Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.

Sedangkan UPTD Wilayah III menangani Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Berau.

“Setiap UPTD akan menerima anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk perbaikan jalan di titik-titik yang telah ditentukan,” sebutnya.

Firnanda menegaskan bahwa tugas utama UPTD Pemeliharaan Infrastruktur adalah memastikan perbaikan jalan dan jembatan berjalan optimal agar tetap dapat digunakan masyarakat.

“Masih ada beberapa titik jalan rusak di Kaltim. Dengan anggaran ini, kami berupaya memperbaiki kondisi jalan sebaik mungkin agar berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved