Buntut Meninggalnya Bayi 6 Bulan Asal Muara Badak, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Evaluasi Pelayanan RSUD AWS

Terbit: 19 Juli 2024

Pelayanan RSUD AWS
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat melakukan rapat bersama di Rumah Sakit Umum Daerah, Abdul Wahab Sjahranie. (Ist)

Akmal menyebut jika dirinya telah meminta Kepala Dinas Kesehatan Kaltim agar segera membentuk tim evaluasi pelayanan RSUD AWS. Tim ini akan mengaudit apakah prosedur dan infrastruktur di rumah sakit berplat merah di Jalan Palang Merah, Kecamatan Samarinda Ulu tersebut sudah sesuai standar operasional.

“Saya minta tim khusus ini yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Inspektorat, Bappeda, Biro Organisasi, BKD, dan RSUD AW Syahranie untuk melapor dalam satu bulan terkait apapun baik itu sistem yang tengah berjalan di Rumah Sakit ini,” tegas Akmal.

Tak hanya dari segi layanan saja, Akmal meminta agar tim tersebut turut mengevaluasi berbagai aspek lainnya, mulai dari sistem yang berjalan, anggaran, kelembagaan hingga pembiayaan. Ia juga menekankan bahwa ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk memperbaiki pelayanan publik secara menyeluruh.

“Kami ingin menyelesaikan ketidaksempurnaan pelayanan dengan pendekatan komprehensif, pemerintah bertugas melayani masyarakat, dan perbaikan ini tidak boleh hanya bersifat parsial,” tambahnya.

Untuk diketahui, bayi berusia 6 bulan asal Muara Badak yang menderita muntaber meninggal dunia di RSUD AWS pada Jumat, 28 Juni 2024 lalu. Diduga, bayi perempuan mendapatkan pelayanan yang memadai selama hampir tiga jam. (Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved