Prolog.co.id, Samarinda – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah, Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) menjadi sorotan pasca meninggalnya bayi perempuan berusia 6 bulan asal Kecamatan Muara Badak pada akhir Juni lalu. Buntut dari dugaan pelayanan buruk ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov Kaltim) membentuk tim evaluasi pelayanan RSUD AWS.
“Kami sangat bersedih atas kejadian ini dan segera merespons informasi dari Kepala Dinas Kesehatan. Maka dari itu saya mengundang Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bappeda, BKD, serta Biro Organisasi untuk meneliti permasalahan ini secara menyeluruh,” kata Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik pada Jumat, 19 Juli 2024.
Akmal menyebut jika dirinya telah meminta Kepala Dinas Kesehatan Kaltim agar segera membentuk tim evaluasi pelayanan RSUD AWS. Tim ini akan mengaudit apakah prosedur dan infrastruktur di rumah sakit berplat merah di Jalan Palang Merah, Kecamatan Samarinda Ulu tersebut sudah sesuai standar operasional.
“Saya minta tim khusus ini yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Inspektorat, Bappeda, Biro Organisasi, BKD, dan RSUD AW Syahranie untuk melapor dalam satu bulan terkait apapun baik itu sistem yang tengah berjalan di Rumah Sakit ini,” tegas Akmal.
Tak hanya dari segi layanan saja, Akmal meminta agar tim tersebut turut mengevaluasi berbagai aspek lainnya, mulai dari sistem yang berjalan, anggaran, kelembagaan hingga pembiayaan. Ia juga menekankan bahwa ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk memperbaiki pelayanan publik secara menyeluruh.
“Kami ingin menyelesaikan ketidaksempurnaan pelayanan dengan pendekatan komprehensif, pemerintah bertugas melayani masyarakat, dan perbaikan ini tidak boleh hanya bersifat parsial,” tambahnya.
Untuk diketahui, bayi berusia 6 bulan asal Muara Badak yang menderita muntaber meninggal dunia di RSUD AWS pada Jumat, 28 Juni 2024 lalu. Diduga, bayi perempuan mendapatkan pelayanan yang memadai selama hampir tiga jam. (Mat)


