Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mempercepat upaya penanganan kemiskinan dengan mengandalkan kolaborasi lintas sektor.
Seperti yang dipaparkan Karo Administrasi Pembangunan (Adbang) Setdaprov Kaltim, Irhamsyah, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap penurunan persentase penduduk miskin di Kaltim, yang turun menjadi 5,78 persen pada tahun 2024 dari sebelumnya 6,11 persen di tahun 2023, dengan jumlah penduduk miskin mencapai sekitar 221.340 orang.
Irhamsyah menjelaskan bahwa program penurunan kemiskinan ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dan pemberian modal usaha.
“Kolaborasi ini penting untuk menurunkan kemiskinan, terutama melalui penyediaan rumah layak huni dan dukungan modal usaha,” ungkap Irhamsyah.
Meskipun demikian, dia menekankan bahwa penyediaan rumah layak huni saja tidak cukup untuk mengeluarkan masyarakat dari lingkaran kemiskinan.
“Terutama jika tidak disertai dengan peningkatan ekonomi dan finansial. Oleh karena itu, kita berusaha melalui pemberian modal usaha yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhannya mampu mendorong masyarakat miskin agar keluar dari zona kemiskinan,” jelasnya.
Irhamsyah menerangkan dalam pelaksanaannya, program rumah layak huni ini didanai oleh Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kaltim.
“Lalu untuk pembangunan rumah layak huni dibantu oleh TNI, dsn Pemprov Kaltim fokus pada pemberian bantuan modal usaha kepada masyarakat miskin yang telah menerima rumah layak huni,” ucap Irhamsyah.
Ia menambahkan, masyarakat yang telah menerima bantu pembangunan rumah layak huni, akan diberikan pelatihan dan edukasi sesuai minat dan kemampuan mereka.
“Seperti pelatihan pengolahan pangan, kerajinan rotan, pangkas rambut, atau servis dan bidang lain yang selama ini (mereka) terhambat akibat tidak ada modal atau kesempatan,” jelasnya.
Lalu untuk merealisasikan program ini, Irhamsyah menuturkan, Pemprov Kaltim dalam melalui beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Disperindagkop, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan melakukan pendataan terlebih dahulu.
“Kemudian melakukan pelatihan, dan memberikan modal usaha kepada masyarakat miskin yang telah memenuhi syarat,” tuturnya.
Irhamsyah optimis, upaya kolaboratif ini akan mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat miskin, sehingga kedepan mereka dapat keluar dari lingkaran kemiskinan yang selama ini membelenggu.
(Mat)


