Pemprov Kaltim Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Terbit: 25 Maret 2025

Pemprov Kaltim
Kegiatan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 di Samarinda. (Mat/Prolog)

Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, dalam forum tersebut menyampaikan bahwa rancangan ini menjadi pijakan penting bagi pembangunan Kalimantan Timur lima tahun ke depan. Tujuannya, untuk mengintegrasikan visi dan misi kepala daerah ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional.

“Ini adalah kewajiban kita untuk menyatukan visi-misi kepala daerah dalam RPJMD. Janji gubernur dan wakil gubernur, seperti program gratispol dan jospol, harus diterjemahkan ke dalam rencana pembangunan yang terukur dan terarah,” ujarnya pada Selasa, 25 Maret 2025.

Sri juga menjelaskan bahwa setelah forum ini, akan ada serangkaian diskusi tematik untuk menajamkan RPJMD sebelum Musrenbang.

“Kita juga meminta pemerintah kabupaten/kota mulai menyelaraskan kebijakan mereka dengan RPJMD Provinsi agar pembangunan lebih terintegrasi,” tuturnya

Selain itu, Pemprov membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi hingga 23 April 2025, baik secara langsung maupun melalui platform daring SIPPD (Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah).

Sementara itu, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando mengungkapkan bahwa sejak 20 Februari 2025 rancangan awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 sudah disusun. RPJMD ini akan menjadi tahap awal menuju visi Kaltim Sejahtera 2045, yang telah ditetapkan dalam Perda 11/2024.

“RPJMD ini adalah penjabaran visi, misi, dan program unggulan kepala daerah, sekaligus menjadi fondasi awal pembangunan menuju Kaltim Sejahtera 2045. Penyusunannya juga selaras dengan RPJMN 2025-2029 serta menjadi pedoman RKPD Kaltim hingga 2030,” jelas Yusliando.

Ia menambahkan bahwa RKPD Kaltim 2026 akan menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025-2029.

“Sehingga dokumen ini harus mampu mengakomodir visi dan program unggulan kepala daerah yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2026,” terangnya.

Melalui konsultasi publik ini, pihaknya berharap mendapatkan berbagai masukan agar strategi pembangunan di Kaltim semakin matang dan tepat sasaran.

“Melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota, kita ingin Kaltim dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tandasnya.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved