Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengalokasikan anggaran sebesar Rp146 miliar pada tahun 2025 untuk memperluas pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di berbagai ruas jalan provinsi.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Santosa, mengungkapkan bahwa pemasangan PJU telah menjadi program berkelanjutan yang terus ditingkatkan setiap tahun. Hal ini dilakukan guna mengatasi minimnya penerangan di sejumlah titik jalan provinsi yang tersebar di delapan kabupaten/kota.
“Banyak ruas jalan provinsi yang masih gelap, jadi kita anggarkan setiap tahun. Tahun 2025, kita fokus melengkapi di delapan daerah,” ujar Heru.
Namun, dua kabupaten yakni Kutai Barat dan Mahakam Ulu tidak termasuk dalam alokasi anggaran ini. Heru menjelaskan bahwa status jalan di wilayah tersebut masih belum jelas, sehingga belum bisa dimasukkan dalam daftar pengadaan PJU.
Selain memperluas pemasangan, Dishub juga menerapkan strategi pencegahan pencurian dengan menggunakan komponen PJU yang lebih kompleks dan sulit dibongkar.
“Langkah ini untuk memastikan alat tidak mudah dicuri, karena sebelumnya ada kasus kehilangan,” tambah Heru.
Di sisi lain, Dishub Kaltim juga mulai mempersiapkan langkah pemeliharaan jangka panjang. Meski saat ini belum ada anggaran khusus untuk perawatan karena masih dalam masa garansi, pihaknya akan mulai mendata seluruh unit PJU yang telah terpasang.
“Dengan inventarisasi, kita akan lebih siap saat masa garansi habis dan butuh perawatan rutin,” pungkas Heru.
(Mat)


