Prolog.co.id, Samarinda – Menjelang mudik Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Rudy Mas’ud, mengingatkan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan operasional pemerintahan, bukan untuk mudik bahkan berliburan.
“Kendaraan dinas dibeli dengan uang rakyat dan diperuntukkan bagi tugas pemerintahan. Jangan sampai saat Lebaran, kendaraan berpelat merah justru digunakan untuk kepentingan pribadi di tengah kemacetan,” ujar Rudy.
Dia juga menambahkan bahwa hanya kendaraan dinas tertentu yang boleh beroperasi selama Lebaran, seperti milik Dinas Perhubungan yang bertugas memantau arus lalu lintas.
“Ini harus dicatat. Kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik atau berlibur, kecuali ada tugas resmi,” tegasnya.
Walaupun Ia juga menyadari bahwa banyak pegawai di Pemprov Kaltim berasal dari berbagai daerah seperti Paser, Bontang, Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat.
Namun, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik.
Rudy berharap para pegawai menaati aturan ini agar kendaraan dinas tetap digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
(Mat)


