Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi meluncurkan program pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warga yang memiliki KTP Kaltim dan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin,menyampaikan program ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Program ini berlaku bagi seluruh penduduk Kaltim yang memiliki KTP dan sudah menjadi peserta BPJS,” kata Jaya.
Dia menerangkan bagi warga yang kartu BPJS-nya tidak aktif, mereka tetap bisa memanfaatkan layanan ini dengan mengaktifkannya langsung di fasilitas kesehatan.
“Sementara warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS dapat mendaftar melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim,” ucapnya.
Pelayanan gratis ini berlaku untuk layanan kesehatan tingkat pertama seperti di Puskesmas. Namun dalam kondisi gawat darurat, warga diperbolehkan langsung menuju UGD rumah sakit.
“Program ini tidak memiliki kuota terbatas, sehingga terbuka untuk semua warga Kaltim yang memenuhi syarat,” terangnya.
Lalu untuk pendanaan program ini menurutnya berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pemprov Kaltim sebagai bentuk gotong royong pembiayaan kesehatan.
Jaya menegaskan bahwa tunggakan BPJS tetap menjadi tanggungan pribadi peserta. Namun, untuk mengikuti program gratis ini, tunggakan tidak perlu dilunasi terlebih dahulu karena peserta akan otomatis dilayani dengan status kelas 3.
Peserta BPJS kelas 1 atau 2 juga dapat memilih untuk beralih ke layanan gratis kelas 3 melalui proses migrasi. Namun selama satu tahun, peserta tidak diperbolehkan naik kelas karena iuran sudah ditanggung pemerintah.
“Ini langkah besar bagi pemerataan akses kesehatan di Kaltim,” pungkas Jaya.
(Mat)


