Pemuda Blitar Ditangkap Bawa Sabu di Kutai Kartanegara

Terbit: 27 November 2023

Prolog.co.id – Seorang pemuda berinisial WDP (25) warga Dusun Tegal Rejo, Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur, ditangkap polisi di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (25/11). WDP ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto mengatakan, penangkapan WDP berawal dari informasi masyarakat. “Saat kami melakukan penyelidikan di TKP, kami mencurigai sebuah rumah. Ketika akan mendatangi rumah tersebut, tiba-tiba ada seorang pemuda yang ketakutan dan berlari,” ujar Larto.

Larto menambahkan, saat mengejar pemuda tersebut, pihaknya tidak menemukannya. Namun, saat menggeledah rumah tersebut, pihaknya menemukan WDP di dalamnya. Dari penggeledahan itu, pihaknya juga menemukan dua bungkus sabu, sebuah pipet kaca, dan sebuah korek api gas.

“Pelaku mengakui bahwa semua barang bukti itu miliknya sendiri. Pada saat melakukan penggeledahan, disaksikan juga oleh ketua RT 027,” kata Larto.

Atas perbuatannya itu, WDP dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kaman untuk proses hukum lebih lanjut. WDP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved