Prolog.co.id, Samarinda—Pelaksanaan program pengerukan perairan di Kalimantan Timur kembali mengundang tanda tanya. Di tengah harapan masyarakat terhadap kelancaran transportasi air dan aktivitas ekonomi, kejelasan soal kelanjutan pengerukan—termasuk siapa penanggung jawab utamanya—belum sepenuhnya terjawab.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut isu pengerukan memang menjadi perhatian dewan. Namun, ia menegaskan sebagian besar kewenangan program tersebut berada di tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Posisi itu membuat DPRD Kaltim lebih berperan pada fungsi pengawasan serta mendorong koordinasi antara pemerintah provinsi dan kementerian terkait.“Setahu saya ada beberapa kewenangan di daerah, tapi sebagian besar memang ada di Kementerian Perhubungan. Untuk program Gubernur sendiri, kami belum menerima informasi yang lengkap,” ujar Salehuddin.
Ia mengakui hingga kini DPRD Kaltim masih menunggu kepastian resmi, baik terkait jadwal maupun titik lokasi pengerukan. Informasi tersebut dinilai penting agar setiap kegiatan bisa berjalan sesuai rencana dan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
“Untuk pengerukan, sampai sekarang mohon maaf, informasinya belum kami terima. Kita tunggu koordinasi lanjutan supaya semuanya jelas,” katanya.
Meski demikian, Salehuddin menegaskan DPRD Kaltim tetap berkomitmen mengawal program pengerukan yang menyangkut kepentingan publik. Terutama di wilayah yang menjadi kewenangan provinsi, seperti Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), yang selama ini bergantung pada jalur perairan.
“Kita fokus di wilayah yang memang menjadi kewenangan kita, termasuk prioritas di Kubar dan Mahulu. Tapi untuk sebagian besar lokasi lainnya, penentu kebijakan tetap Kemenhub,” tutupnya.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan koordinasi lintas lembaga, DPRD Kaltim berharap program pengerukan bisa segera berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi kelancaran transportasi perairan serta penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
(Nur/Adv)


