Pengesahan RTRW Akan Dilakukan Jelang Akhir Maret, Menunggu Fasilitasi Kemendagri

Terbit: 5 Maret 2023

muhammad samsun
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Setelah menerima persetujuan substansi dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim, kini mengenai persiapan itu telah masuk pada tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, ia menjelaskan sembari menunggu tahap fasilitasi itu rampung, pihaknya juga menegaskan agenda pengesahan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Semoga selesai fasilitasi di kementerian. Sehingga, bisa segera memberikan laporan akhir pansus RTRW. Setelah itu, Ranperda bisa disepakati DPRD Kaltim bersama pemprov,” ungkapnya, Minggu (5/3/2023).

Ia membeberkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah yang menentukan sejumlah kegiatan kedewanan telah ditetapkan Rapat Paripurna untuk pengesahan RTRW akan dilakukan pada 21 Maret mendatang.

“Kita harapkan hasil fasilitasi Kemendagri segera terbit,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Pansus RTRW Kaltim pernah menjelaskan persetujuan substansi telah diterima oleh Pemprov Kaltim sejak 8 Februari lalu, hal itu ditindaklanjuti dengan melayangkan surat kepada pansus untuk dapat kembali dibahas mengenai hasil persetujuan substansi.

(Jro/ADV/DPRD Kaltim)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved