Prolog.co.id, Samarinda – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan bahwa sebagian besar kerusakan hutan di Kaltim masih didominasi oleh aktivitas perambahan hutan ilegal.
Aktivitas ini melibatkan pendudukan dan penguasaan lahan di kawasan hutan konservasi tanpa izin, baik untuk kepentingan subsisten maupun komersial.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Provinsi Kaltim, Susilo Pranoto, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendataan kerusakan hutan setiap tahun.
Menurutnya, kerusakan hutan di Kaltim disebabkan oleh tiga faktor utama, yakni illegal logging, perambahan hutan, dan kebakaran.
“Berdasarkan data kerusakan hutan di Kaltim pada tahun 2023, illegal logging mencapai 266,65 hektare, perambahan hutan seluas 12.661,08 hektare, serta kebakaran hutan sebesar 1.029,30 hektare,” ungkap Pranoto.
Perambahan hutan ini, lanjutnya, sering kali dilakukan untuk membuka lahan baru yang kemudian dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit atau pertambangan ilegal. Selain itu, sebagian besar lahan hutan di Kaltim dimanfaatkan sebagai Hutan Tanaman Industri (HTI), yang juga sering dikaitkan dengan deforestasi atau penggundulan hutan.
Namun, Pranoto menjelaskan bahwa konsep deforestasi perlu dilihat dari berbagai sudut pandang.
“Deforestasi di HTI terjadi ketika tumbuhan yang sudah besar ditebang habis untuk diolah, namun setelah itu ada proses penanaman kembali,” jelasnya.
Meskipun kegiatan HTI diakui oleh Bank Dunia sebagai bentuk deforestasi, Pranoto menegaskan bahwa manajemen hutan tetap berjalan dengan baik, sehingga hutan yang tampak gundul saat ini bisa tumbuh kembali dalam beberapa tahun ke depan.
“Sebagai langkah konkret untuk mengatasi kerusakan hutan, Dishut Kaltim setiap tahun melakukan penanaman di lahan seluas dua ribuan hektare. Fokus penanaman adalah pohon buah-buahan dan kayu keras seperti bengkirai, ulin, dan meranti,” tuturnya.
Penanaman ini dilakukan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, dengan pembagian bibit tanaman tiap kabupaten/kota.
“Kami membagikan sekitar 200 bibit pohon di setiap kabupaten/kota, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait,” pungkas Pranoto.
(Mat)


