Prolog.co.id, Sangatta – Perizinan memainkan peran vital dalam keberlangsungan operasional perusahaan, termasuk dalam sektor perkebunan kelapa sawit. Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang merupakan salah satu pusat perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur, peraturan mengenai perizinan diterapkan dengan ketat untuk memastikan operasional yang legal dan berkelanjutan.
Faizal Rachman, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, mengungkapkan bahwa perizinan merupakan syarat esensial bagi perusahaan kelapa sawit untuk beroperasi di wilayah tersebut.
Namun, ia mencatat adanya fenomena dimana beberapa perusahaan yang telah memiliki izin operasional tidak memiliki lahan kebun sendiri, melainkan mengandalkan pasokan dari petani mandiri.
“Dari 38 perusahaan kelapa sawit yang ada di Kutim, beberapa di antaranya tidak memiliki kebun sendiri dan hanya bergantung pada hasil dari petani mandiri,” ungkap Faizal Rachman.
Meski demikian, kondisi ini memberikan keuntungan bagi petani lokal, yang kini memiliki pasar untuk menjual hasil panen kelapa sawit mereka.
“Situasi ini justru menguntungkan petani mandiri karena mereka dapat menjual hasil sawitnya kepada perusahaan-perusahaan tersebut,” tambahnya.
Faizal menyoroti pentingnya dukungan Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mengembangkan sektor kelapa sawit, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Ia menyatakan bahwa tidak semua petani mandiri memiliki lahan atau infrastruktur yang memadai untuk mengelola kebun sawit secara optimal.
“Saat ini, banyak petani mandiri menghadapi kesulitan akibat biaya produksi yang tinggi dibandingkan dengan harga jual sawit di masa lalu,” ujar Faizal.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak kebun kelapa sawit pernah terbengkalai atau dibakar oleh pemiliknya karena harga sawit yang sangat rendah, sekitar Rp 500 per kilogram.
“Dulu, banyak kebun ditinggalkan karena harga sawit yang terlalu rendah. Kini, dengan harga yang membaik di kisaran Rp 2.200 hingga Rp 2.600 per kilogram, petani kembali termotivasi untuk mengelola lahan mereka,” jelasnya.
Faizal menambahkan bahwa harga jual yang lebih baik dapat memotivasi petani yang memiliki lahan kosong untuk memulai budidaya kelapa sawit.
“Melihat harga yang menguntungkan ini, petani dengan lahan kosong mungkin akan terdorong untuk mulai menanam kelapa sawit,” kata Faizal.
Ia juga menekankan bahwa budidaya kelapa sawit menawarkan potensi keuntungan signifikan dalam jangka panjang.
“Banyak petani dengan lahan antara 3 hingga 5 hektar sudah mampu membeli mobil dari hasil panen sawit mereka. Namun, perlu diingat bahwa budidaya kelapa sawit memerlukan kesabaran karena hasil yang nyata baru bisa terlihat setelah 4 hingga 5 tahun,” tambahnya.
Sebagai penutup, Faizal berharap agar dukungan pemerintah terhadap petani kelapa sawit di Kutim terus meningkat, untuk memastikan kesejahteraan mereka dapat terjamin.
“Dukungan dari pemerintah sangat penting untuk memastikan bahwa petani kelapa sawit di Kutim bisa terus berkembang dan sejahtera,” pungkasnya.
(Idm/Adv/DPRD Kutim)


