Perselisihan antara Jurnalis dengan Aspri Gubernur Kaltim saat Sesi Wawancara, Biro Adpim Minta Media Pahami Situasi

Terbit: 22 Juli 2025

Gubernur kaltim
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim, Syarifah Alawiyah. (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Momen wawancara Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, pada Senin 21 Juli 2025 kemarin mendadak jadi sorotan usai sikap salah satu asisten pribadi orang nomor satu di Kaltim, menuai reaksi dari kalangan jurnalis hingga warganet.

Rekaman video yang memperlihatkan Senja meminta penghentian sesi wawancara dan menyebutkan kata “tandai” terhadap seorang wartawan, menyebar luas di media sosial dan memicu perdebatan.

Insiden itu terjadi usai acara penandatanganan kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan. Saat itu, tujuh wartawan melakukan wawancara doorstop dengan Gubernur. Namun ketika salah satu wartawan menyampaikan pertanyaan di luar konteks agenda, Aspri Gubernur Kaltim langsung meminta sesi wawancara dihentikan.

“Sudah selesai, mas, mas,” ucapnya sembari mengarahkan perhatian pada wartawan yang bersangkutan. Ia bahkan sempat meminta rekannya untuk “menandai” wartawan tersebut, lalu menanyakan asal medianya. Tindakan tersebut menimbulkan kekhawatiran soal potensi intimidasi terhadap kebebasan pers.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim, Syarifah Alawiyah, memberikan klarifikasi. Ia menyebut kejadian itu terjadi karena kelelahan Gubernur dan miskomunikasi di lapangan.

“Mungkin saat itu asistennya kelelahan, jadi penyampaiannya terlihat emosional. Tapi tidak ada niat untuk membatasi,” ujar Syarifah Alawiyah, yang akrab disapa Yuyun, Selasa 22 Juli 2025.

Ia mengakui bahwa permintaan untuk menghentikan wawancara memang datang dari Gubernur Rudy, yang sudah menyampaikan penutupannya hingga tiga kali. Namun, beberapa wartawan masih melanjutkan pertanyaan sehingga terjadi salah paham.

Meski demikian, Yuyun menegaskan tidak ada larangan bagi media untuk bertanya di luar topik agenda. Namun, dirinya mengimbau wartawan menyesuaikan pertanyaan dengan waktu dan kondisi pimpinan.

“Kalau ada waktu luang, silakan tanya di luar agenda. Tapi kalau situasinya padat dan Gubernur terlihat lelah, sebaiknya fokus pada agenda saja,” jelasnya.

Biro Adpim, kata Yuyun, tetap membuka ruang doorstop bagi wartawan dan tidak pernah mengintervensi pertanyaan. Namun dirinya berharap media juga memahami batasan yang bersifat situasional, bukan instruksi pembatasan kebebasan pers.

“Wartawan tetap kami beri ruang. Tapi kami harap juga bisa menyesuaikan. Jangan ngeyel saat sudah diminta berhenti,” tutupnya.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved