Prolog.co.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan DPRD Kota Samarinda mengadakan pertemuan yang diwarnai oleh silaturahmi serta perbandingan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2023. Kunjungan kerja ini menjadi sarana bagi kedua belah pihak untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait pengelolaan anggaran daerah.
Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas, menyatakan bahwa fokus kunjungan ini adalah pada pembahasan dan perbandingan realisasi anggaran kedua daerah.
“Kami telah menyelesaikan finalisasi LKPj dan akan mengadakan rapat paripurna besok, sedangkan mereka baru akan melaksanakannya dua hari setelah itu,” jelas Anjas.
Pada kesempatan ini, DPRD Kutim memaparkan capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Kami menjelaskan bahwa APBD Kutim dan SiLPA tahun lalu mencapai 1,7 triliun dengan realisasi sebesar 90 persen. Namun, terdapat banyak SiLPA pada pos perjalanan dinas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ungkap Anjas.
Perbandingan juga dilakukan dengan Kota Samarinda. “APBD mereka sekitar 5 triliun, dua kali lipat dari APBD kita. Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka besar, mencapai Rp 700 miliar, sementara kita hanya Rp 90 miliar. Tapi, mereka adalah kota dengan banyak hotel dan restoran,” jelas Anjas.
Anjas menekankan bahwa kunjungan ini lebih bersifat silaturahmi dan berbagi informasi terkait LKPj tahun 2023. “Intinya, mereka hanya bersilaturahmi dan melaporkan LKPj tahun 2023,” ujarnya.
Diharapkan, pertemuan ini dapat mendorong sinergi dan kolaborasi antara DPRD Kutim dan Samarinda dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah. Dengan saling belajar dan berbagi pengalaman, kedua daerah diharapkan dapat terus mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk memajukan wilayah masing-masing. (Idm/Adv/DPRD Kutim)


