Pj Gubernur Kaltim Ajak Pegawai ASN dan Non ASN Salurkan Zakat ke BAZNAS

Terbit: 28 Maret 2024

BAZNAS
Pj Gubernur Kaltim Salurkan Zakat di BAZNAS Kaltim (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Dalam menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah di Bulan Ramadan, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim dorong pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltim.

Akmal Malik menyampaikan, bahwa Pemprov Kaltim akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 9 Biro.

“Jadi dalam waktu dekat, kami akan mengirimkan surat edaran guna mendorong pegawai untuk menyalurkan zakat ke BAZNAS,” ungkap Akmal Malik dalam kegiatan Kaltim Berzakat pada Hari Rabu (27/3).

Akmal Malik juga mengajak para kepala OPD, pengusaha, serta masyarakat umum untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kaltim.

“Zakat, infak, dan sedekah yang diberikan pada bulan suci ini tentunya akan menjadi amal yang dilipatgandakan oleh Allah SWT, sehingga memberikan dampak yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Selain itu dirinya juga menyebutkan, pihaknya akan bekerja sama dengan BAZNAS Kaltim untuk mendirikan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di sekolah-sekolah guna memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya membayar zakat.

“Jadi kita ingin para pelajar ini bisa mendapatkan pemahaman terkait mengeluarkan zakat ini sebagai kewajiban yang harus ditunaikan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kaltim, Ahmad Nabhan menambahkan bahwa dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Kaltim Berzakat, jumlah dana yang terkumpul juga akan bertambah, sehingga manfaatnya bisa lebih merata bagi yang membutuhkan.

“Di tahun ini BAZNAS RI telah memutuskan untuk menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah mencapai Rp 20 miliar, maka dari itu kita berupaya memaksimalkan pengumpulan tersebut, agar bisa memberikan dampak terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tutup Ahmad. (Mat)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved