Prolog.co.id, Samarinda – Kasus meninggalnya seorang balita di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda telah memicu perhatian serius dari pemerintah provinsi. Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, bertemu dengan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD AWS untuk membahas langkah evaluasi.
Dalam keterangannya, Akmal Malik mengungkapkan bahwa laporan dari Dewas dan tim evaluasi yang dibentuk hampir sejalan.
“Sekarang secara struktur, Dewas yang bertanggung jawab atas pengawasan manajemen RSUD AWS,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihak Dewas diberikan waktu dua minggu untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
“Manajemen rumah sakit juga akan segera dievaluasi,” tambahnya.
Masalah utama yang ditemukan, menurut Akmal, terletak pada tata kelola rumah sakit, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan beberapa isu lainnya. “Tidak ada pemetaan yang jelas terkait kapasitas rumah sakit dalam menerima pasien di kondisi saat ini,” ungkapnya.
Akmal juga menyoroti kurangnya kepastian dalam durasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kita minta Dewas memastikan SOP dijalankan dengan baik. Jika kapasitas rumah sakit hanya mampu menampung 10 pasien, maka durasi pelayanan harus jelas,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pelayanan di RSUD AWS agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
(Mat)


