PKS Tekankan Penguatan Pendidikan Agama dan Perlindungan Guru dalam Raperda Pendidikan

Terbit: 21 Juli 2025

PKS
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

Prolog.co.id — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga mengakomodasi penguatan pendidikan agama serta perlindungan bagi tenaga pendidik.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai pendidikan karakter harus diprioritaskan dalam regulasi tersebut.

“Peran pendidikan agama masih belum terlihat kuat dalam draf Raperda. Padahal, pembentukan akhlak, religiusitas, dan moral generasi muda harus dimulai sejak bangku sekolah,” tegasnya.

Ia menambahkan, perhatian khusus juga perlu diberikan pada distribusi dan kesejahteraan guru, terutama yang bertugas di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T). Agusriansyah menekankan pentingnya insentif daerah, perlindungan hukum, hingga jaminan sosial bagi tenaga pendidik, termasuk guru honorer yang berstatus PPPK.

“Tanpa adanya regulasi yang jelas, guru di daerah perbatasan maupun pedalaman akan tetap menghadapi kesulitan. Raperda ini harus memberi solusi konkret,” ujarnya.

Selain itu, PKS mendorong agar nilai-nilai kebangsaan, kearifan lokal, gotong royong, hingga kepedulian lingkungan dimasukkan secara lebih operasional dalam batang tubuh peraturan. Dengan begitu, Raperda Pendidikan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi panduan dalam pembangunan karakter generasi muda Kaltim.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved