Prolog.co.id – Polisi berhasil menangkap dua pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Kalimantan Timur. Aksi pengeroyokan itu sempat viral di media sosial setelah korban mengunggah video rekaman kejadian tersebut.
Dua pemuda yang ditangkap adalah SP alias KD (27) dan SA alias SS (23). Keduanya merupakan warga Jalan Slamet Riyadi Gang Gotong Royong, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 16.00 Wita di rumah kedua pelaku. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua bilah pisau yang digunakan untuk menganiaya korban.
“Kedua pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Kami juga menyita barang bukti dua bilah pisau yang digunakan untuk menganiaya korban,” kata Zainal.
Zainal menjelaskan, penganiayaan berat itu terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.30 Wita di belakang Pasar Kedondong. Korban yang tidak disebutkan identitasnya mengalami luka-luka akibat sabetan pisau dari pelaku.
“Korban sempat merekam aksi pengeroyokan itu dan mengunggahnya di media sosial. Video itu kemudian viral dan menjadi perhatian publik. Kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/67/XI/2023/Kaltim/Resta Smda/Sekta Kunjang,” ujar Zainal.
Zainal mengatakan, motif penganiayaan masih dalam penyelidikan. Polisi masih mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. “Kami juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat,” kata Zainal.
Zainal menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutur Zainal.
Zainal mengatakan, situasi keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi kejadian perkara saat ini kondusif. Polisi terus melakukan pemantauan dan patroli untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar,” pungkas Zainal.


