Prolog.co.id, Banjarmasin – Kasus penikaman yang dialami calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama M Syafei (54) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan berhasil diungkap kepolisian.
Tepatnya saat pihak kepolisian dari Polres Banjarmasin mengamankan pelaku berinisial AJ (44) pada Kamis (22/2) lalu.
Kepada awak media, polisi mengungkap kalau kasus penyerangan AJ kepada M Syafei bukan karena persoalan politik, maupun kegiatan Pemilu 2024.
“Pelaku melakukan perbuatannya bukan karena ada unsur kegiatan pemilu atau politik, walaupun korban ini merupakan seorang caleg,” ucap Kasat Reskrim Polres Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian Selasa (27/2).
Lanjut Thomas, pengakuan AJ melakukan aksi penikaman itu dikarenakan sakit hati, dan dendam pribadi kepada M Syafei.
“Dulunya korban ini adalah ketua RT setempat. Pelaku ini dulunya jukir (juru parkir). Waktu itu, pelaku ini pernah ditegur oleh korban, kalau mau markir itu harus ada izin dulu dari dishub (dinas perhubungan). Terus pelaku ini ngaku pernah di tuduh melakukan pemalakan,” bebernya.
Akibat perkataan korban itu, AJ akhirnya menyimpan dendam dan sakit hati kepada M Syafei. Hingga akhirnya pada Minggu (18/2) kemarin, tepat di wilayah Belitung, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin terjadilah aksi penikaman tersebut.
“Jadi sebelum kejadian sore itu pelaku ini minum-minum keras jenis gaduk dan sudah membawa pisau, tiba-tiba korban saat itu lewat, pelaku langsung membuntutinya ke warung. Setelah selesai dari warung langsung di samperin dan terjadi tindak pidanan penganiayaan,” ujar Thomas.
Akibat kejadian itu M Syafei menderita beberapa luka tusukan di bagian tubuh hingga akhir ia dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin.
“Lukanya itu di tangan, di leher, dan diperut, jadi ada lebih beberapa satu tusukan. Sudah ditangani di RSUD Ulin sekarang korban dalam proses pemulihan,” sebutnya.
Usai melakukan penikaman AJ kemudian kabur, tiga hari berselang dirinya menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Tengah.
“Untuk pelaku sudah menyerahkan, dan itu menyerahkan diri langsung ke Polsek Banjarmasin Tengah,” pungkasnya. (Day)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


