Prolog.co.id, Samarinda – Keberhasilan Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda mengungkap kasus pencurian di sebuah Kantor Cargo di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, menjadi sorotan. Dalam pengungkapan tersebut, selain menangkap pelaku utama, AS, polisi juga membongkar jaringan penadah yang terlibat dalam kasus ini.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menjelaskan bahwa penyelidikan intensif melibatkan analisis rekaman CCTV, keterangan saksi, dan pengumpulan barang bukti. Kerja cepat ini berujung pada penangkapan AS, pelaku utama, pada Rabu 22 Januari 2025.
“Ini terungkap berkat kerjasama yang solid antara Polsek Sungai Pinang, masyarakat, dan bukti-bukti yang berhasil kami kumpulkan. Kami akan terus bekerja keras untuk pastikan wilayah kami bebas dari tindak kejahatan seperti ini. Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat merasa lebih aman dan percaya pada kinerja kepolisian,” ujarnya.
Aksi pencurian dilakukan AS pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 03.58 WITA. Ia memasuki kantor dengan mengambil kunci yang disembunyikan di bawah sekop dan membuka pintu rolling door serta ruang kantor. Berbagai barang elektronik, termasuk dua ponsel Samsung Galaxy A25 dan S24 FE, menjadi sasaran.
Tidak berhenti pada AS, polisi berhasil menangkap empat tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah, yaitu H, AA, YM, dan DS. Para tersangka ini bekerja sama dalam menjual barang curian dan membagi hasilnya.
“Barang-barang hasil pencurian ini langsung dijual kepada para penadah untuk keperluan pribadi. Kami telah mengamankan sebagian barang bukti serta uang hasil penjualan,” tambah AKP Aksarudin.
Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya pemberantasan jaringan penadah sebagai bagian dari pencegahan kejahatan pencurian. Penadah sering kali menjadi kunci utama peredaran barang curian di masyarakat.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lain dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang. Kolaborasi yang solid antara polisi dan warga menjadi kunci keberhasilan pemberantasan tindak kriminal.
(Don)


