PPDB Diperpanjang, Disdikbud Kaltim Kejar Kuota yang Belum Terpenuhi

Terbit: 14 Juni 2023

PPDB
Ketua MKKS Samarinda, Abdul Rozak yang menerangkan perpanjangan PPDB dilakukan sesuai surat edaran Kepala Disdik Kaltim. (istimewa)

Prolog.co.id, Samarinda – Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dijadwalkan terlaksana pada 12 hingga 14 Juni 2023 pasalnya harus diperpanjang untuk mengejar jumlah kuota yang belum terpenuhi.

Perpanjangan pun diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur hingga 15 Juni 2023. Yang artinya, penambahan waktu hanya diberikan satu hari.

Ketentuan itu berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur yang tertuang dalam surat edaran bernomor : 400.3.8/5431/Disdikbud.III/2023.

“Sesuai juknis PPDB 2023, pendaftaran tahap 1 sampai 12 – 14 Juni 2023. Setelah ditelusuri, masih ada beberapa sekolah yang pemenuhan kuota peserta didiknya belum tercukupi. Maka berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, PPDB tahap 1 akan diperpanjang sampai 15 Juni 2023,” ucap Ketua MKKS Samarinda, Abdul Rozak.

Dia menegaskan, jika dalam satu hari perpanjangan PPDB jenjang SMA/SMK kuotanya belum juga terpenuhi, maka sebagian kuotanya akan dipindah ke Jalur Zonasi Umum atau Reguler yang dijadwalkan pada 19 – 22 Juni 2023 mendatang.

“Misal kuota prestasi 15%, yang terpenuhi hanya 10% saja, maka sisa kekurangannya akan ditambahkan ke Jalur Zonasi Umum nanti,” ungkapnya.

Selain itu, Rozak menyampaikan jika perpanjangan ini juga sebagai bentuk jawaban dari gangguan aplikasi eror di hari sebelumnya.

Ini merupakan tindak lanjut dari Disdikbud Kaltim, memberikan kelonggaran kepada peserta didik untuk mendaftar pada PPDB 2023 jenjang SMA/SMK tahap 1.

“Ini juga sebagai jawaban untuk aplikasi eror kemarin yang belum bisa mendaftar, jadi kami berikan tambahan waktu sampai besok,” ujar Rozak.
Kemudian, untuk Verifikasi Sertifikat Prestasi juga akan diperpanjang.

“Mekanisme tetap sama, peserta didik menyerahkan sertifikat untuk diberikan penilaian, serta dilakukan uji kompetensi terhadap bidang keahlian peserta didik. Besok hari terakhir mulai pukul 08.00 – 12.00 Wita,” tandasnya.

(ADV/Disdikbud Kaltim)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved