Prolog.co.id, Samarinda—Transformasi sistem pembayaran di daerah mulai digarap lebih serius. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Kabupaten Paser mendorong percepatan penggunaan transaksi non-tunai sebagai bagian dari penguatan ekosistem keuangan digital, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin lekat dengan teknologi.
Langkah tersebut diarahkan pada pemanfaatan berbagai layanan pembayaran digital, termasuk QRIS, guna menghadirkan sistem transaksi yang dinilai lebih efisien, aman, dan transparan. Digitalisasi pembayaran juga dipandang sebagai respons atas perubahan pola belanja masyarakat yang kini kian terbiasa dengan transaksi berbasis daring.
Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menilai preferensi masyarakat terhadap metode pembayaran masih beragam. Menurutnya, masih banyak warga yang nyaman bertransaksi secara tunai, meski penggunaan non-tunai mulai tumbuh.“Ini memang beda-beda. Ada yang senang tunai, ada juga yang lebih nyaman non-tunai,” ujar Yenni.
Meski demikian, ia mengakui transaksi non-tunai menawarkan sejumlah kemudahan dalam aktivitas sehari-hari. Selain praktis karena tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar, metode ini juga dinilai lebih aman.“Non-tunai ini sebenarnya mempermudah, kita jadi tidak perlu bawa uang banyak-banyak. Dari sisi keamanan juga lebih aman dari risiko kecopetan atau kehilangan dompet,” tuturnya.
Yenni menegaskan, penerapan pembayaran digital tidak bisa dilakukan secara instan dan menyeluruh. Peralihan sistem harus dilakukan secara bertahap agar masyarakat dapat beradaptasi tanpa merasa terbebani.“Tidak semua bisa langsung. Ini proses bertahap, tapi menurut saya non-tunai memang mempermudah,” katanya.
Ia juga mengingatkan adanya tantangan di wilayah pedesaan, terutama bagi masyarakat yang belum akrab dengan teknologi digital. Karena itu, sosialisasi dan pendampingan menjadi kunci agar digitalisasi tidak justru menyulitkan.“Bagi sebagian masyarakat di daerah yang belum paham teknologi tentu terasa merepotkan. Maka ini harus dijalankan pelan-pelan,” ujarnya.
Dengan dorongan kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap ekosistem pembayaran non-tunai di PPU dan Paser dapat tumbuh lebih kuat dan inklusif. Digitalisasi transaksi diyakini mampu meningkatkan efisiensi layanan publik sekaligus mendorong literasi keuangan digital dan pertumbuhan ekonomi daerah.
(Nur/Adv)


