Preman Pemalak Warung Sembako di Jalan Jelawat Samarinda, Dibekuk Personil Beat Patroli 110

Terbit: 12 September 2024

Preman
Tim Personil Beat Patroli 110 Beat 1 Regu 1 pun mengamankan pelaku pemalakan yang terjadi di sebuah warung sembako di Jalan Jelawat, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).(Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Beredar informasi dari masyarakat tentang adanya aksi pemalakan yang dilakukan seorang diduga Preman di sebuah warung sembako di Jalan Jelawat, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dari video yang beredar nampak seorang pria mencoba memalak pemilik warung. Menurut informasi yang beredar, diduga pelaku melakukan aksi pemalakan dalam kondisi terpengaruh minuman keras (Miras).

Tidak hanya sekadar memalak, pelaku juga mengancam pemilik warung dengan mengajak ribut dan memberikan nada ancaman akan membakar warung tersebut jikalau dirinya tidak diberikan uang.

Menanggapi adanya informasi pemalakan tersebut, Tim Personil Beat Patroli 110 Beat 1 Regu 1 pun bergerak cepat dan menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk menangani situasi di sana.

“Berkat quick response dari patroli, pelaku berhasil diamankan dan potensi kerusuhan lebih lanjut dapat dicegah,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal M Zain, Kamis 12 September 2024.

Setelah pihak berwajib melakukan penanganan, mereka kemudian melanjutkan untuk berpatroli rutin di wilayah operasional Kecamatan Samarinda Kota, dengan tujuan mengantisipasi tindak kriminal lainnya.

Selama berlangsungnya pelaksanaan giat patroli yang dilakukan tersebut, situasi di wilayah tersebut dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

“Polresta Samarinda terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka,” imbuhnya.

(Don)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved