Seorang Pria Diamankan Satrekoba Polresta Samarinda, Kedapatan Selipkan Sabu di Helm

Terbit: 11 September 2024

Polresta Samarinda
Pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan Satreskoba Polresta Samarinda.(Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam pengungkapan ini, pihak berwajib Personel Sat Reskoba Polresta Samarinda mengamankan satu orang laki-laki berinisial ALM yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan itu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima bahwa di Jalan Kapten Soedjono Aj, sering dijadikannya tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian pihak berwajib melakukan penyelidikan di kawasan tersebut, dan mencurigai kepada salah seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor di sana.

“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap seorang laki laki itu yang mengaku berinisial ALM,” Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal M Zain, Rabu 11 September 2024.

Dari ALM ditemukan barang bukti (BB) berupa satu lembar tissue yang di dalamnya berisikan Narkotika jenis sabu sebanyak 6 poket yang ditemukan di selipan helmnya.

Kemudian didapati kembali satu bungkus Narkotika jenis sabu yang tergeletak di pinggir jalan yang sebelumnya digenggam ALM menggunakan tangan sebelah kiri beserta barang bukti lain nya.

Maka ata atas kejadian tersebut ALM beserta dengn barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diamankan pika berwajib di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tindakpidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” imbuhnya.

Barang yang diamankan
1 (satu) poket /bungkus Narkotika jenis sabu seberat 0,38
(nol koma tiga delapan) Gram Brutto;

6 (enam) poket /bungkus Narkotika jenis sabu seberat 2,19
(dua koma sembilan belas) Gram Brutto;

1 (satu) lembar tissue warna putih;

1 (satu) unit handphone merk Vivo

1 (satu) unit kendraan R2 merk Honda Vario

    (Don)

    Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

    Editor:

    Redaksi Prolog

    Bagikan:

    Berita Terbaru
    prolog

    Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved