Prolog.co.id, Samarinda – Seorang pria di Samarinda, diamankan jajaran Tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang (Serigala Utara) lantaran kedapatan melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dan pil ekstasi.
Pengungkapan dilakukan di dua lokasi terpisah. Berhasil setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di sekitar salah stau bank, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
Pada waktu pukul 17.15 WITA pihak berwajib melakukan penggerebekan dan kemudian aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka berinisial SY (51) seorang warga Jalan Lubuk Sawah, Kelurahan Mugirejo.
“Dalam penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,96 gram yang dibungkus dalam plastik warna hitam,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Heri Triyanto, Kamis 26 September 2024.
Pengembangan kasus dilanjutkan ke rumah tersangka di Perumahan Lenosa, Jalan Sukorejo, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara. Di rumah itu polisi menemukan sejumlah besar narkotika, termasuk sabu dengan total berat 182,99 bruto serta lima butir pil ekstasi.
Tidak hanya itu, barang bukti (BB) lain yang turut diamankan pihaknya di antaranya meliputi tiga unit timbangan digital, plastik klip, dan alat-alat penyimpanan narkotika.
“Kami juga berhasil menyita barang-barang lain yang diduga digunakan dalam proses transaksi, termasuk sepeda motor yang digunakan tersangka serta alat komunikasi,” paparnya.
Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Adanya pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan Polsek Sungai Pinang dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian berharap masyarakat terus aktif memberikan informasi agar upaya pemberantasan narkoba semakin efektif.
“Kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi, karena tanpa bantuan masyarakat, kami tidak akan mampu melakukan pengungkapan kasus sebesar ini,” imbuhnya.
(Don)


