Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Program Kukar Idaman yang memberikan bantuan Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat sambutan positif dari masyarakat. Di antaranya warga di Kecamatan Tenggarong.
Kendati demikian, Camat Tenggarong, Sukono, mengingatkan agar pengurus RT tidak sembarangan dalam mengajukan dan menggunakan anggaran tersebut. Pengurus RT harus mengusulkan program bantuan sesuai dengan kebutuhan warga di lingkungannya. Selain itu, pengurus RT juga harus bertanggung jawab atas pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran yang diterima.
“Kami harap Lurah, Kepala Desa dan RT bekerjasama dan bahu-membahu sukseskan program Kukar Idaman,” ujar Sukono beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Ketua Forum RT Kecamatan Tenggarong, Tuti Mandasari, menyatakan bahwa forum ini akan menjadi tempat untuk berdiskusi antara pengurus RT se-Tenggarong. Tujuannya adalah untuk membahas program-program yang bisa dilakukan oleh masing-masing RT, serta permasalahan-permasalahan yang ada di lingkup RT.
“Diskusi itu terkait permasalahan di lingkup RT. Sebelum disampaikan ke Lurah, Kades dan Camat,” kata Tuti.
Tuti juga berharap agar Pemkab Kukar dapat meningkatkan kesejahteraan pengurus RT dan perangkatnya. Selain itu, ia juga mengusulkan agar program bantuan Rp 50 juta per RT dapat ditambah nilainya.
“Kami harap juga program Kukar Idaman Rp 50 juta per RT bisa ditambah,” tutupnya. (Day/Adv/DiskominfoKukar)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


