Prolog.co.id, Samarinda – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menuai respons luar biasa dari masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati mengatakan sejak diluncurkan bertepatan dengan program THR Pemutihan PKB oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, antusiasme wajib pajak terlihat di hampir seluruh Samsat di daerah.
“Pelayanan di Samsat masih sangat penuh hingga hari ini. Real time, pendapatan dari program ini sudah mencapai Rp 11 miliar, dengan Rp 8 miliar dari provinsi dan Rp 3 miliar dari kabupaten/kota,” ujar Ismi, Kamis 17 April 2025.
Program ini dinilai sukses meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melunasi tunggakan pajaknya. Sebelum ada pemutihan, rata-rata pendapatan harian dari pajak hanya Rp 2–3 miliar. Namun setelah program dimulai, angkanya melonjak drastis hingga menyentuh Rp 5–7 miliar per hari.
“Sejak awal dibuka, total pendapatan dari program ini sudah mencapai Rp 82 miliar. Dari jumlah itu, Rp 53 miliar masuk ke kas provinsi dan Rp 27 miliar ditransfer ke kabupaten/kota,” jelasnya.
Ismi juga menambahkan, total ada 82.414 unit kendaraan yang telah di bayarkan oleh wajib pajak dalam memanfaatkan program pemutihan ini.
Mereka ini menurutnya terdiri dari wajib pajak yang rutin membayar maupun yang sebelumnya menunggak hingga tahunan.
“Program ini bukan hanya meringankan beban masyarakat, tapi juga membuka potensi besar untuk peningkatan pendapatan pajak di masa mendatang, dan kita mengingatkan agar masyarakat bisa memanfaatkan program ini hingga tanggal 30 Juni mendatang,” pungkasnya.
(Mat)


