Prolog.co.id, Samarinda – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia tahun 2024 yang berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 Juli di SM Tower Hotel & Convention Center, Berau.
Dalam kegiatan tersebut, Akmal Malik menekankan pentingnya perubahan cara berpikir dalam penyusunan peraturan daerah. Ia juga mengingatkan para penyusun peraturan, baik dari Biro Hukum, Bagian Hukum, maupun pihak terkait lainnya, untuk menghindari “keracunan regulasi” yang mengakibatkan lambatnya proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Cara berpikir kita tentang regulasi masih terjebak pada pola lama, sementara pusat bergerak dengan kecepatan tinggi. Daerah sering kali tidak mampu mengikuti percepatan ini,” ujar Akmal Malik pada hari Selasa 23 Juli 2024.
Dia juga menambahkan bahwa dasar hukum penetapan kebijakan di daerah masih mengacu pada regulasi lama, yang menyebabkan daerah selalu lambat bergerak.
Hal ini mengakibatkan kecepatan pelaksanaan regulasi di daerah masih rendah. Ia mendorong para penyusun peraturan daerah untuk lebih inovatif dan cepat dalam merespon perubahan.
“Pemerintah pusat sudah cepat melaksanakan regulasi, sementara daerah masih berbicara tentang hal-hal lama, sehingga penetapan kebijakan selalu terlambat. Dunia sudah berubah, kita harus mengikutinya,” jelas Akmal.
Melalui Rakornas ini, dia mengajak para peserta untuk mengubah mindset mereka agar tidak terjebak dalam keterlambatan regulasi.
Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang juga Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Makmur Marbun, menambahkan bahwa Rakornas kali ini bisa dihadiri hingga 4000 peserta dan pendamping.
“Dalam kegiatan ini tentu sangat penting memilih lokasi Rakornas di daerah yang jarang dikunjungi namun memiliki potensi wisata yang besar,” tuturnya
Rakornas Bapemperda juga turut dihadiri oleh anggota DPRD se-Indonesia, Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati Usman, Ketua DPRD Kaltim, Bupati Berau, Ketua Forum Bapemperda DPRD se-Indonesia, serta beberapa direktur dari berbagai kementerian. Hadir pula unsur pimpinan DPRD Kaltim, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan, dan perwakilan dari Kesultanan di Berau.
(Mat)


