Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kutai Timur Bahas Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023

Terbit: 11 Juli 2024

Rapat Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-30 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi. (Ist)

Prolog.co.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-30 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Kamis 11 Juli 2024. Rapat ini berfokus pada persetujuan bersama antara DPRD Kutim dan Bupati Kutai Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Dewan (Sekwan), Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, serta beberapa anggota DPRD dan staf DPRD Kutim.

Dalam keterangannya, Joni menjelaskan bahwa agenda Rapat Paripurna ke-30 merupakan bagian dari masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2023-2024. Rapat ini bertujuan untuk memperoleh persetujuan bersama dari Bupati Kutim dan DPRD Kutim mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

“Rapat ini adalah langkah penting dalam proses persetujuan Raperda yang mengatur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Persetujuan ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Joni.

Joni juga menambahkan bahwa Paripurna ini menyajikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah dari Bupati Kutim kepada DPRD Kutim, sebagai bagian akhir dari siklus pelaksanaan APBD. Laporan ini menyediakan informasi yang diperlukan untuk evaluasi dan perbaikan kebijakan guna meningkatkan kinerja pemerintah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di masa depan.

“Dalam prosesnya, pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 telah dilakukan secara intensif bersama OPD terkait. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap aspek pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelas Joni.

(Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved