Prolog.co.id, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim kembali menggelar operasi gabungan menindaklanjuti laporan warga soal maraknya aktivitas penyakit masyarakat (pekat) di Kota Samarinda. Razia berlangsung Sabtu malam (22/11/2025) dengan dua lokasi utama yang menjadi sasaran, yakni kawasan Jalan Kapten Soejono, Kecamatan Sambutan, serta wilayah Solong di Samarinda Utara.
Langkah penertiban ini merupakan respon cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat terkait aktivitas malam yang dianggap meresahkan, seperti dugaan praktik ilegal hingga penjualan minuman keras tanpa izin. Operasi turut melibatkan aparat keamanan serta perangkat daerah terkait untuk memastikan aturan ditegakkan sesuai ketentuan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fahruddin, menyampaikan apresiasi namun sekaligus menyayangkan masih ditemukannya aktivitas pekat di titik-titik yang sudah lama menjadi perhatian publik. Menurutnya, operasi harus dilakukan secara berkesinambungan agar tidak memberi celah bagi pelanggaran kembali muncul.
“Kalau melihat kondisi selama ini, tentu sangat kami sesalkan. Aktivitas yang berjalan tanpa izin jelas melanggar aturan,” ujarnya.
Fuad menilai razia seperti ini penting untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pembiaran terhadap aktivitas ilegal, kata dia, dapat menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, mulai meningkatnya kriminalitas hingga rusaknya tatanan sosial warga.
“Satpol PP dan pemerintah daerah harus tetap intens melakukan razia, sekaligus memberikan pembinaan bagi pihak yang terjaring. Perangkat daerah pun harus tegas dalam menegakkan aturan,” tegas politisi Gerindra itu.
Fuad juga menekankan perlunya pendekatan pembinaan dan pendampingan, bukan hanya penindakan. Ia berharap pemerintah menyediakan mekanisme yang efektif agar para pelaku tidak mengulangi pelanggaran serta mampu memutus praktik ilegal yang terus berulang setiap tahun.“Harapannya, razia terus dilakukan dan pembinaan digiatkan. Supaya masyarakat paham bahwa aktivitas seperti itu tidak dibenarkan dan harus dihentikan. Ini penting untuk mengurangi potensi kriminalitas di Kaltim,” tuturnya.
Dua lokasi yang disasar—Kapten Soejono dan Solong—dipilih karena kerap muncul dalam laporan warga terkait keresahan akibat aktivitas malam, mulai peredaran miras tanpa izin hingga kegiatan lain yang mengganggu ketertiban umum.Dengan dukungan DPRD Kaltim, Satpol PP memastikan operasi serupa akan terus dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran melalui kanal resmi agar respons di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.Razia pekat ini diharapkan menjadi momentum bagi terciptanya lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh warga Samarinda.
(Nur/Adv)


