Razia Pekat Ungkap Kembalinya Praktik Prostitusi di Samarinda, DPRD Kaltim Minta Penindakan Tak Sekadar Seremonial

Terbit: 3 Desember 2025

Anggota Komisi III DPRD Kaltim asal dapil Samarinda, Subandi.

Prolog.co.id, Samarinda—Rangkaian razia penyakit masyarakat yang dilakukan Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda dalam beberapa pekan terakhir justru membuka kembali persoalan lama: dugaan maraknya praktik prostitusi dan kafe remang-remang yang beroperasi diam-diam di sejumlah titik kota.

Operasi Satpol PP di Jalan Kapten Sudjono, kawasan Sambutan, serta Solong di Jalan Gerilya mendapati indikasi bahwa aktivitas ilegal itu tidak benar-benar hilang, melainkan bergeser ke balik usaha hiburan malam.Menanggapi temuan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim asal dapil Samarinda, Subandi, menyampaikan keprihatinannya.

Ia menilai kemunculan kembali praktik semacam ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebijakan penutupan lokalisasi yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah pusat. “Kalau kegiatan itu sudah dilarang, aparat harus menindak tegas. Tidak boleh ada ruang bagi aktivitas ilegal,” kata Subandi.

Ia mengingatkan bahwa sejumlah titik yang kembali disorot saat ini merupakan bekas kawasan lokalisasi resmi sebelum ditutup permanen oleh Menteri Sosial kala itu, Khofifah Indar Parawansa. Karena itu, menurutnya, munculnya praktik prostitusi—baik secara terbuka maupun terselubung—tidak dapat dibenarkan.

“Instruksinya sudah jelas: tutup permanen. Semua bentuk aktivitas ilegal harus dihentikan,” tegasnya.

Subandi juga menyoroti dampak sosial di sekitar lokasi, terutama bagi anak-anak dan pelajar yang setiap hari melintas di kawasan tersebut. Ia menilai keberadaan aktivitas semacam ini dapat mengganggu lingkungan sosial dan memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. “Kita harus pikirkan anak-anak. Lokasinya dekat sekolah dan pelajar sering lewat. Tidak boleh ada toleransi, ini harus segera ditutup,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menegaskan DPRD Kaltim siap memperkuat koordinasi dengan Pemkot Samarinda agar langkah penindakan tidak berhenti pada razia semata. Pengawasan lanjutan dan penyelesaian akar persoalan sosial dinilai penting agar kejadian serupa tidak berulang.Ia berharap pemerintah bertindak cepat sebelum persoalan ini berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

(Nur/Adv)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

bisnis

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved