Relokasi Warga Longsor Batuah Harus Perhatikan Aspek Sosial dan Ekonomi

Terbit: 17 Mei 2025

batuah
Situasi Setelah Longsor di Desa Batuah, Kukar.

Prolog.co.id, Loa Janan – Wacana relokasi warga terdampak longsor di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, mengemuka seiring meningkatnya risiko bencana. Namun Camat Hery Rusnadi menegaskan bahwa keputusan relokasi harus berdasar pada kajian teknis menyeluruh.

“Relokasi bukan sekadar memindahkan warga dari lokasi rawan, tetapi juga harus memperhitungkan aspek sosial dan ekonomi mereka di tempat baru. Proses ini membutuhkan kajian dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta pihak terkait lainnya,” kata Hery.

Menurutnya, beberapa titik di Loa Janan memang menunjukkan gejala pergerakan tanah, terutama saat intensitas hujan meningkat.

Maka dari itu, langkah mitigasi harus dilandasi pemetaan dan survei ahli, bukan sekadar pertimbangan administratif.

Hery menjelaskan bahwa sebelum menetapkan wilayah relokasi, perlu ada penetapan zona rawan bencana oleh lembaga berwenang. Setelah itu barulah dapat ditentukan lokasi pengganti yang aman dan layak huni.

“Biasanya ada survei terlebih dahulu sebelum wilayah ditetapkan sebagai daerah rawan bencana permanen. Setelah itu baru bisa dilakukan langkah lanjutan seperti penyediaan lahan pengganti,” jelasnya.

Selama proses kajian berlangsung, pihak kecamatan terus melakukan edukasi kepada warga agar siap menghadapi potensi bencana susulan. Pendekatan ini dilakukan dengan prinsip humanis dan partisipatif.

“Kami ingin memastikan bahwa jika memang ada relokasi, prosesnya bisa berjalan dengan lancar tanpa merugikan warga,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi contoh penanganan bencana yang tidak hanya responsif tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

(Adv/Yah)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved