Sakit Hati Putus Cinta, Pemuda Sebar Video Syur Mantannya

Terbit: 23 Mei 2024

video syur
Ilustrasi.

Aksi nekat ABS ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati karena diputuskan cintanya. Ia tega mengirimkan video tersebut melalui aplikasi pesan instan WhatsApp kepada orang tua mantan kekasihnya pada Senin, 29 Maret 2024.

Mendapat kiriman video tersebut, orang tua korban langsung mengonfirmasi kebenarannya kepada sang anak. Tak disangka, sang anak membenarkan bahwa video tersebut merupakan perbuatan mantan kekasihnya.

Merasa dirugikan, orang tua korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Kota dan membawa anaknya untuk melakukan visum.

Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan ABS di kediamannya pada Sabtu, 19 Mei 2024. Di hadapan petugas, ABS mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakannya didasari rasa sakit hati karena diputuskan cinta oleh korban.

“Pelaku mengakui telah berulang kali melakukan perbuatan asusila dengan korban. Motif mengirimkan video syur ke orang tua korban karena sakit hati diputuskan,” terang Kompol Tri Satria Firdaus, Kapolsek Samarinda Kota.

Atas perbuatannya, ABS dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Juncto Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Day)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved