Prolog.co.id, Samarinda—Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, kembali menyoal keberadaan kendaraan dinas (randis) milik Pemprov Kaltim yang hingga kini masih berada di tangan sejumlah pejabat yang telah purna tugas.
Menurut dia, pengembalian aset daerah seharusnya tidak menunggu instruksi resmi, melainkan dilakukan atas kesadaran pribadi. Sapto menegaskan bahwa randis adalah fasilitas negara yang dipakai untuk mendukung kerja pejabat aktif, sehingga mesti dikembalikan segera setelah masa jabatan berakhir.
Data BPKAD Kaltim mencatat, masih ada 86 unit randis yang belum kembali dan tersebar di 15 SKPD. Rinciannya, Sekretariat Daerah 34 unit, Dinas Pariwisata 6 unit, Dinas Kesehatan 1 unit, serta Inspektorat 2 unit.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup 1 unit, Dinas Sosial 7 unit, Dinas Perhubungan 1 unit, Dispora 2 unit, Disnakertrans 2 unit, Bapenda 1 unit, Disdikbud 1 unit, dan PUPR 14 unit. Selain itu, BPKAD mencatat 9 unit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 1 unit, serta DPMPD 4 unit.
Melihat situasi tersebut, Sapto mendorong BPKAD segera melayangkan surat pemberitahuan kepada para pensiunan agar randis bisa segera ditarik dan dikembalikan ke masing-masing perangkat daerah.“Pengembalian kendaraan harus diprioritaskan supaya aset ini bisa dipakai lagi untuk kebutuhan dinas, bukan dibiarkan lama di luar,” tegasnya.
Ia juga mendukung langkah Pemprov yang mulai melakukan penarikan paksa. Menurutnya, kebijakan itu tepat, meski idealnya tidak perlu dilakukan bila para mantan pejabat memahami bahwa fasilitas negara bukan milik pribadi.“Siapa pun yang sudah tidak menjabat harus sadar diri. Rumah dinas maupun fasilitas lain itu bukan hak individu,” ujar politisi Golkar tersebut.
Sapto menambahkan, urusan administrasi hanyalah pendukung. Yang paling penting ialah kesadaran sukarela para pensiunan agar proses pengembalian berjalan lancar tanpa gesekan.“Tidak perlu menunggu disuruh. Kalau sudah purna tugas, ya kembalikan saja,” pungkasnya.
(Nur/Adv)


