Satreskoba Bekuk Oknum Wartawan di Berau Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Terbit: 2 Oktober 2024

Berau
Oknum Wartawan di Berau Dibekuk Polisi lantaran menjadi pengedar sabu.(Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Pihak berwajib dalam hal ini Polres Berau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, apapun jenisnya, dari Bumi Batiwakkal ‘Julukan Berau.

Terbaru Satresnarkoba Polres Berau, mengamankan seorang pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa, 1 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 wita.

Pengungkapan ini, diterangkan Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktifitas peredaran narkoba di sekitar wilayah tersebut.

“Kami segera melakukan penyelidikan dan mendapati seorang laki-laki mencurigakan. Langsung kami sergap, dari penggeledahan badan pelaku ditemukan beberapa poket sabu,” tuturnya, Rabu 2 Oktober2024.

Lebih alnjut AKP Agus menerangkan bahwa pria yang diamankan tersebut yakni berinisal NS berusia 34 tahun merupakan berprofesi sebagai seorang wartawan di Bumi Batiwakkal.

Tersangka yang telah dicurigai dan akhirnya berhasil diringkus. Sewaktu penggeledahan ditemukan barang bukti diduga sabu dengan total berat bruto 87,46 gram.

“Barang haram itu terbagi dalam satu poket besar dan satu poket kecil yang disembunyikan dalam bungkusan plastik kuaci,” ucapnya.

Tidak hanya menyita sabu, pihaknya juga menyita dua plastik bekas sabu, satu potongan sedotan, satu bundel plastik klip, satu tas warna cokelat, timbangan digital, satu hp dan sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimum Rp10 miliar.

Dengan adanya pengungkapan ini menunjukan bahwa pihaknya tidak pandang bulu jika menyangkut narkoba. Apapun pekerjaannya, profesinya atau apapun itu, pihaknya tidak segan meringkus pelaku narkoba.

“Jadi kami tidak pandang bulu soal kasus narkoba. Apapun latar belakangnya, akan kami ungkap,” pungkasnya. Ini sebagai bentuk memberantas narkoba dari bumi Berau,” pungkasnya.

(Don)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved